Sonora.ID - Kota Batu konsisten melakukan upaya untuk penguatan dalam hal kesiapan menghadapi potensi bencana melalui langkah-langkah strategis yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu.
Melalui acara “Ngopi” (Ngobrol Inspirasi”, yang dipersembahkan oleh Diskominfo Kota Batu, Gatot Noegroho, Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Batu, bersama Musa Khuzainudin, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Pertama, membagikan pengetahuan terkait kesiapsiagaan pemerintah Kota Batu.
Gatot menjelaskan bahwa Kota Batu mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 yang mengatur tentang Penanggulangan Bencana.
Perda tersebut meliputi tiga tahapan utama, yaitu pra-bencana, bencana, dan pasca-bencana, yang diimplementasikan melalui usaha pencegahan, kesiapsiagaan, dan mitigasi.
Ia memberikan penegasan betapa pentingnya berbagai langkah rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana demi terjaganya kestabilan wilayah.
Baca Juga: Kuncoro: Kabupaten Tangguh Bencana Perlu Dukungan Berbagai Sektor
Musa memberikan penjelasan tambahan bahwa saat ini kota Batu telah mempunyai 12 sistem peringatan dini (early warning system) untuk bencana tanah longsor.
Sistem tersebut diletakkan pada berbagai area rawan tanah longsor, seperti Desa Tulungrejo, Desa Sumber Brantas, dan Desa Gunungsari.
Perancangan sistem tersebut memiliki tujuan untuk memberikan informasi lebih awal kepada masyarakat di area tersebut apabila terjadi curah hujan tinggi yang memiliki potensi menimbulkan tanah longsor.
“Dengan adanya peringatan dini, masyarakat dapat segera mengambil langkah evakuasi mandiri,” jelas Musa.
Di samping itu, pihak BPBD Kota Batu juga telah melakukan pemetaan untuk tujuh potensi ancaman bencana yang ada di kota tersebut, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, cuaca ekstrem, gempa bumi, bahkan potensi erupsi gunung berapi.
Gatot memiliki fokus pada tiga ancaman yang paling sering terjadi dan menimbulkan dampak yang besar setiap tahunnya, yaitu tanah longsor, angin kencang, dan banjir bandang.
Wilayah geografis kita (Kota Batu) yang terletak di lereng gunung membuat potensi ancaman ini sangat tinggi,” jelas Gatot.
Untuk melakukan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, BPBD Kota Batu telah melakukan program edukasi dan pelatihan mitigasi ancaman bencana.
Program tersebut meliputi tersedianya peralatan untuk perlindungan dan penyusunan panduan untuk penanggulangan bencana.
Selain itu, BPBD Kota batu juga memiliki komitmen untuk menanggapi bencana secara cepat dan tepat dengan menerapkan standar pelayanan minimal yang telah diregulasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dengan adanya berbagai upaya dan inisiatif tersebut, BPBD Kota Batu memiliki tujuan untuk mewujudkan Kota Batu yang memiliki kesiagaan dan tangguh dalam menghadapi berbagai potensi bencana sehingga masyarakat Kota Batu dan wisatawan di kota tersebut tidak perlu khawatir walaupun sedang menghadapi potensi cuaca ekstrem.
Baca Juga: Update Kondisi Banjir Terkini di Sosok, Kabupaten Sanggau
Penulis: M. Elga Johan Prasetyo