Sapa Pendamping Sosial di Jakarta, Mensos Ingatkan Arahan Presiden Prabowo

30 Januari 2025 20:45 WIB
Sapa Pendamping Sosial di Jakarta, Mensos Ingatkan Arahan Presiden Prabowo
Sapa Pendamping Sosial di Jakarta, Mensos Ingatkan Arahan Presiden Prabowo ( Humas Kemensos)

"Tidak ada lagi namanya DTKS karena Presiden memerintahkan Indonesia harus memiliki data tunggal," katanya.

Para praktiknya, proses pemutakhiran DTSEN itu nantinya akan mengandalkan para pilar sosial Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memastikan data yang dihimpun telah akurat melalui pemutakhiran data. Gus Ipul berharap seluruh pendamping sosial berperan aktif dalam pemutakhiran data tersebut.

“Setelah datanya akurat, maka di intervensi, pertama diberikan perlindungan dan jaminan sosial (Linjamsos),” tutur Gus Ipul. Menurutnya, program-program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako tercakup ke dalam program yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat.

“Setelah kebutuhan dasarnya terpenuhi di program Linjamsos, maka digeser ke pemberdayaan sosial. Tapi kalau fungsi-fungsi sosialnya tidak utuh, maka dilakukan habilitasi dan rehabilitasi sosial. Setelah direhabilitasi, maka dibawa ke pemberdayaan sosial. Itulah cara kerja Kemensos,” kata Gus Ipul ketika menjelaskan proses bisnis kerja Kemensos kepada pilar sosial yang hadir.

Gus Ipul menekankan pilar sosial harus mampu menggeser penerima manfaat ke program pemberdayaan sosial untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri.

“Ini (program Bansos) sementara, jangan mereka dipendam di sini seumur hidup. Makanya diperlukan pendamping supaya bisa bergeser ke sini (program pemberdayaan sosial),” ucap Gus Ipul.

Ia menegaskan bahwa saat ini, Kemensos memiliki proses bisnis yang jelas dan terukur. Masyarakat yang awalnya menjadi penerima Bansos, maka dengan adanya dukungan dari seluruh pilar sosial, dapat "meluluskan" penerima Bansos itu, atau yang disebut graduasi, dari program Kemensos untuk selanjutnya dapat mandiri dan berdaya. Selain itu, bagi mereka yang telah digraduasi juga dapat diarahkan ke program-program Kementerian/Lembaga lain untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

“Jadi ini harus terukur. Tidak boleh orang nyaman di sini (menjadi penerima Bansos), dan ini tugas para pendamping untuk menggeser mereka ke pemberdayaan,” kata Gus Ipul.

Selain itu, Gus Ipul juga mengarahkan kepada para pilar sosial untuk selalu mengikuti perkembangan informasi di berbagai media sosial resmi milik Kemensos.

“Ikuti terus medsos Kemensos, bisa jadi ada informasi terbaru seperti peraturan dan program prioritas Presiden yang harus kita tindaklanjuti, juga agar tidak terbawa hoax,” ucap Gus Ipul.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Soni Kuswara
Sabtu, 15 Feb 2025 , 19:14
atas nama tasroni umur yg 46tahun salah tp umurnya 66 tahun
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm