ilustrasi Cara Daftar Pangkalan Resmi LPG 3kg untuk Warung Eceran (
Tribun Trends - Tribunnews.com)
Kunjungi Kantor Dinas Terkait Ambil formulir pendaftaran di Dinas Perindustrian/Perdagangan atau kantor Pertamina terdekat. Petugas akan menjelaskan alur lengkap dan checklist dokumen.
Penyerahan Berkas Kumpulkan dokumen ke loket penerimaan. Proses verifikasi kelengkapan biasanya selesai dalam 1–2 hari kerja. Jika ada kekurangan, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi.
Survei Lokasi oleh Tim Pertamina Tim akan memeriksa:
Kesesuaian lokasi (strategis, mudah diakses)
Keamanan penyimpanan tabung (terhindar dari panas/sumber api)
Ketersediaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan)
Sistem distribusi yang memenuhi standar
Penerbitan Izin Jika lolos verifikasi, izin diterbitkan dalam 4 hari kerja. Pemohon akan mendapat nomor registrasi dan kartu tanda pangkalan resmi.