Daftar Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi KIP Kuliah, Harus Disiapkan!

5 Februari 2025 20:31 WIB
Ilustrasi Daftar Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi KIP Kuliah, Harus Disiapkan!
Ilustrasi Daftar Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi KIP Kuliah, Harus Disiapkan! ( https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/)
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Menengah: sebagai bukti bahwa calon mahasiswa berasal dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan dan dilegalisir minimal tingkat desa atau kelurahan
  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000
  • Bukti keluarga menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Surat keterangan anak panti bila calon mahasiswa berasal dari panti asuhan atau panti sosial
  • Bukti bahwa keluarga calon mahasiswa masuk kelompok miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan (PPKE).

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

KIP Kuliah 2025 hanya diberikan kepada siswa atau peserta didik yang memenuhi beberapa kriteria. Berikut syarat penerima KIP Kuliah 2025:

  1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

2. Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Proses pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara online melalui laman resmi KIP Kuliah. Berikut cara daftar KIP Kuliah 2025:

  • Registrasi Akun
  • Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  • Masukkan NISN, NPSN, NIK, serta email aktif.
  • Sistem akan memverifikasi data dan mengirimkan nomor pendaftaran serta kode akses melalui email.
  • Login dan Lengkapi Data
  • Masuk ke akun KIP Kuliah dengan menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
  • Isi data pribadi, kondisi ekonomi keluarga, serta riwayat pendidikan.
  • Unggah dokumen pendukung seperti KIP, KKS, atau SKTM.
  • Pilih Jalur Seleksi
  • Pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri perguruan tinggi).
  • Pastikan melakukan pendaftaran KIP Kuliah sebelum mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi.
  • Seleksi dan Verifikasi
  • Calon mahasiswa mengikuti seleksi masuk sesuai jalur yang dipilih.
  • Jika diterima, pihak kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang telah diajukan.
  • Pengumuman Penerima KIP Kuliah

Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa yang lolos akan mendapatkan informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Nilai Rata-Rata Raport SNBP ITS 2025 untuk Semua Program Studi 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm