“Tujuan utama tentu dari Pemerintah pastinya kan ini soal motif ekonomi, jadi untuk menggerakkan ekonomi. Memang kalau bicara proyek, pasti kan ada plus dan minusnya, ada dampak positifnya juga. Tapi dampak positifnya yang setahu saya sih hanya bagaimana pembayaran PBB ke Pemerintah Kota, tetapi itu juga tidak akan signifikan atau tidak akan sebanding dengan kerusakan yang didapatkan. Misalnya soal kerusakan terkait dengan tata kelola pengendalian banjir, jadi ada berbagai aliran air yang akan bermuara ke laut itu, kalau kemudian aliran air ini tersumbat dengan adanya pulau buatan maka akan terjadi yang namanya sedimentasi. Ketika sedimentasi ini akan terus bertahun-tahun, kemudian akan menimbulkan banjir. Nanti siapa yang mengantisipasi atau siapa yang bertanggungjawab, pasti Pemerintah Kota juga. Jadi biayanya akan jauh lebih besar daripada misalnya kita hanya sekedar pembayaran PBB. Jadi memang motif ekonomi ini juga kita harus hitung bener, karena tidak akan sebanding dengan dampak yang kita dapatkan, “ jelas dia.
Baca Juga: DPRD: Kebun Binatang Surabaya Masuk Daftar BUMD Tidak Sehat, Meskipun...
Terkait itu, pihak DPRD Kota Surabaya juga akan mendampingi masyarakat untuk melakukan advokasi kebijakan untuk menyuarakan penolakan reklamasi ini. Bahkan dari Pemerintah Kota Surabaya bersama dengan DPRD Kota Surabaya telah memberikan usul, memberikan saran agar proyek reklamasi pantai surabaya tersebut ditinjau ulang.
“Dari DPRD Kota Surabaya terus mendampingi masyarakat juga untuk melakukan advokasi kebijakan untuk menyuarakan penolakan ini. Kalau dari Pemerintah Kota Surabaya sudah melakukan revue dan sudah memberikan usulan, memberikan surat kepada Pemerintah Pusat terkait dengan dampak-dampak yang akan dihasilkan dari proyek reklamasi ini. Memang secara izin sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah itu berada dibawah Pemerintah Provinsi, tetapi Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD telah memberikan usul, memberikan saran, memberikan revue agar reklamasi itu ditinjau ulang, “ katanya.
Eri Irawan kembali menegaskan bahwa dalam pembangunan kota harus dilihat secara komprehensif, bukan hanya dari satu sisi aspek kepentingan ekonomi. Bahwa menumbuhkan perkembangan ekonomi memang penting, namun yang tak kalah penting pula secara jangka panjang terkait aspek ekologi, keberlanjutan lingkungan harus juga diperhatikan.
“Dalam pembangunan kota kita tentu harus melihat segala sesuatu ini secara komprehensif ya. Jadi bukan hanya sari satu sisi aspek kepentingan ekonomi. Bahwa kepentingan menumbuhkan pertumbuhan ekonomi ini penting tetapi secara jangka panjang aspek ekologi, keberlanjutan lingkungan ini harus bener-bener diperhatikan. Kita mendapat pajak, kemudian kita membuka lapangan pekerjaan saat ini misalnya, tentu dampak kelanjutannya itu yang kemudian kalau lebih parah daripada manfaat yang kita terima hari ini tentu harus kita pertimbangkan betul. Misalnya nanti ada PBB sekian miliar masuk ke Pemerintah Kota Surabaya dari hasil proyek reklamasi ini misalnya, tentu dampak negatif biaya yang akan dikeluarkan Pemerintah Kota Surabaya untuk menanggulangi masalah kehilangan pekerjaan masyarakat pesisir, menanggulangi masalah pengendalian banjir itu pasti jauh lebih besar daripada dampak positif penerimaan daerah yang didapatkan dari reklamasi ini, “ jelas Eri Irawan.
Penulis : Goorda (Sonora Surabaya)
Baca Juga: Kekerasan di Surabaya Meningkat, DPRD : Aktifkan Lagi Siskamling