Komisi C DPRD Surabaya Sepakat Tolak Proyek Reklamasi Pantai Surabaya

6 Februari 2025 11:30 WIB
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan saat talkshow Dialog Sambang Parlemen Sonora Surabaya, Selasa (4/2/2025)
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan saat talkshow Dialog Sambang Parlemen Sonora Surabaya, Selasa (4/2/2025) ( Dok. Yos/Sonora Surabaya)

Sonora.ID - Proyek Strategis Nasional atau PSN berupa Reklamasi Surabaya Waterfront Land atau SWL seluas 1.084 hektar dengan nilai investasi mencapai Rp 72 triliun merupakan proyek yang akan memunculkan empat pulau buatan di sepanjang pantai timur surabaya. Namun proyek ini terus mendapat protes keras dari masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang merasa mata pencaharian dan lingkungannya terancam.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan menyampaikan bahwa Komisi C DPRD Surabaya juga sepakat menyuarakan penolakan terkait proyek reklamasi pantai surabaya, melihat lebih banyak dampak negatif yang akan terjadi jika proyek ini tetap dijalankan.

“Kalau di Komisi C (DPRD Kota Surabaya), kami sepakat untuk bagaimana menolak reklamasi ini dilanjutkan. Karena memang tadi, dampak negatifnya jauh lebih banyak daripada dampak positifnya, “ kata Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Selasa (4/2/2025).

Eri mengatakan penolakan reklamasi pantai surabaya ini terus akan disuarakan karena setelah melakukan groundcheck, lokasi pembangunan reklamasi pantai surabaya ini adalah area tangkapan ikan dan binatang laut yang selama ini menjadi mata pencaharian nelayan di surabaya. Sehingga hal tersebut akan menjadi ancaman kesejahteraan hidup nelayan.

“Sudah kita cek juga, kita lakukan groundcheck, ternyata area yang akan dijadikan pulau buatan itu adalah memang area tangkapan ikan, area tangkapan binatang laut yang selama ini menjadi mata pencaharian warga setempat. Setelah pulau buatan ini ada yang namanya arus besar kapal, arus besar pelayaran yang tidak akan bisa diakses oleh nelayan karena kekuatan kapal nelayan tidak akan bisa mengarungi arus laut itu, jadi yang bisa dijelajahi oleh nelayan setempat itu yang akan menjadi lokasi pembangunan reklamasi ini sehingga itu yang kemudian menjadi salah satu alasan utama untuk menolak reklamasi ini, “ ujarnya.

Baca Juga: Mulai 1 Februari, Daop 2 Tambah Perjalanan KA Menuju Pasar Turi Surabaya

Berbagai dampak negatif lain yang diutarakan oleh Eri yaitu proyek ini tidak sejalan dengan agenda ekonomi, agenda lingkungan, dan agenda penataan ruang yang adil di Surabaya.  

“Jadi ada agenda ekonomi, agenda lingkungan, dan ketiga adalah agenda penataan ruang. Di surabaya ini kan salah satu tantangan berat utama adalah bagaimana kita mewujudkan penataan ruang yang adil. Nah dari tiga agenda ini, tidak ada satupun yang bisa dijawab oleh pembangunan reklamasi atau pembangunan pulau buatan ini. Agenda lingkungan jelas patah, karena dengan adanya reklamasi ini menghancurkan ekosistem, menghancurkan kekayaan habitat yang ada disitu, kemudian juga menghancurkan mangrove yang kemudian menjadi salah satu penyerap emisi karbon utama di surabaya. Kemudian yang kedua soal agenda ekonomi, jelas kita tidak bisa membayangkan misalnya bagaimana masyarakat nelayan yang jumlahnya sekitar 800 di sepanjang itu tetapi ekosistem bisnisnya ada puluhan ribu, karena disitu ada keluarganya, kemudian ada ekosistem penunjangnya, kemudian produk olahannya dan segala macem, ini juga akan terganggu mata pencaharian hidupnya, “ jelas dia.

“Kemudian yang ketiga soal agenda penataan ruang tadi dimana hampir tidak mungkin masyarakat pesisir itu akan menempati pulau buatan itu, dalam artian memiliki asetnya, kemudian mengaksesnya, karena dengan investasi 72 triliun itu tadi pasti harga jualnya juga akan sangat mahal. Jadi ini tidak menjawab satupun agenda kesejahteraan masyarakat pesisir, agenda lingkungan, agenda penataan ruang yang adil di kota surabaya, “ katanya.

Bahkan, menurut Eri, dari pembayaran PBB proyek reklamasi pantai surabaya ini pun, pemerintah kota juga tidak akan mendapatkan manfaat yang signifikan. Namun malah akan direpotkan oleh dampak yang ditimbulkan, terutama soal ancaman banjir yang akan terjadi dari hasil pembangunan PSN tersebut.

“Tujuan utama tentu dari Pemerintah pastinya kan ini soal motif ekonomi, jadi untuk menggerakkan ekonomi. Memang kalau bicara proyek, pasti kan ada plus dan minusnya, ada dampak positifnya juga. Tapi dampak positifnya yang setahu saya sih hanya bagaimana pembayaran PBB ke Pemerintah Kota, tetapi itu juga tidak akan signifikan atau tidak akan sebanding dengan kerusakan yang didapatkan. Misalnya soal kerusakan terkait dengan tata kelola pengendalian banjir, jadi ada berbagai aliran air yang akan bermuara ke laut itu, kalau kemudian aliran air ini tersumbat dengan adanya pulau buatan maka akan terjadi yang namanya sedimentasi. Ketika sedimentasi ini akan terus bertahun-tahun, kemudian akan menimbulkan banjir. Nanti siapa yang mengantisipasi atau siapa yang bertanggungjawab, pasti Pemerintah Kota juga. Jadi biayanya akan jauh lebih besar daripada misalnya kita hanya sekedar pembayaran PBB. Jadi memang motif ekonomi ini juga kita harus hitung bener, karena tidak akan sebanding dengan dampak yang kita dapatkan, “ jelas dia.

Baca Juga: DPRD: Kebun Binatang Surabaya Masuk Daftar BUMD Tidak Sehat, Meskipun...

Terkait itu, pihak DPRD Kota Surabaya juga akan mendampingi masyarakat untuk melakukan advokasi kebijakan untuk menyuarakan penolakan reklamasi ini. Bahkan dari Pemerintah Kota Surabaya bersama dengan DPRD Kota Surabaya telah memberikan usul, memberikan saran agar proyek reklamasi pantai surabaya tersebut ditinjau ulang.

“Dari DPRD Kota Surabaya terus mendampingi masyarakat juga untuk melakukan advokasi kebijakan untuk menyuarakan penolakan ini. Kalau dari Pemerintah Kota Surabaya sudah melakukan revue dan sudah memberikan usulan, memberikan surat kepada Pemerintah Pusat terkait dengan dampak-dampak yang akan dihasilkan dari proyek reklamasi ini. Memang secara izin sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah itu berada dibawah Pemerintah Provinsi, tetapi Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD telah memberikan usul, memberikan saran, memberikan revue agar reklamasi itu ditinjau ulang, “ katanya.

Eri Irawan kembali menegaskan bahwa dalam pembangunan kota harus dilihat secara komprehensif, bukan hanya dari satu sisi aspek kepentingan ekonomi. Bahwa menumbuhkan perkembangan ekonomi memang penting, namun yang tak kalah penting pula secara jangka panjang terkait aspek ekologi, keberlanjutan lingkungan harus juga diperhatikan.

“Dalam pembangunan kota kita tentu harus melihat segala sesuatu ini secara komprehensif ya. Jadi bukan hanya sari satu sisi aspek kepentingan ekonomi. Bahwa kepentingan menumbuhkan pertumbuhan ekonomi ini penting tetapi secara jangka panjang aspek ekologi, keberlanjutan lingkungan ini harus bener-bener diperhatikan. Kita mendapat pajak, kemudian kita membuka lapangan pekerjaan saat ini misalnya, tentu dampak kelanjutannya itu yang kemudian kalau lebih parah daripada manfaat yang kita terima hari ini tentu harus kita pertimbangkan betul. Misalnya nanti ada PBB sekian miliar masuk ke Pemerintah Kota Surabaya dari hasil proyek reklamasi ini misalnya, tentu dampak negatif biaya yang akan dikeluarkan Pemerintah Kota Surabaya untuk menanggulangi masalah kehilangan pekerjaan masyarakat pesisir, menanggulangi masalah pengendalian banjir itu pasti jauh lebih besar daripada dampak positif penerimaan daerah yang didapatkan dari reklamasi ini, “ jelas Eri Irawan.

Penulis : Goorda (Sonora Surabaya)

Baca Juga: Kekerasan di Surabaya Meningkat, DPRD : Aktifkan Lagi Siskamling

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm