Mudik Tenang, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan

19 Maret 2025 19:44 WIB
Keterangan Pers, terkait layanan BPJS Kesehatan selama musim mudik lebaran 2025
Keterangan Pers, terkait layanan BPJS Kesehatan selama musim mudik lebaran 2025 ( RIAFM)

Artinya, peserta bisa memperoleh pelayanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, termasuk di luar wilayah fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.

Baca Juga: Puncak Peringatan Bulan K3, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Pontianak Serahkan Santunan dan Penghargaan 

Peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk fasilitas di luar daerah asal peserta.

Jika dalam kondisi darurat medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta, tanpa perlu mempertimbangkan lokasi kepesertaan.

Dalam kesempatan yang sama , Kepala Dinas Kesehatan Surakarta dr.Retno Erawati Wulandari menjelaskan telah berkolaborasi dengan pihak terkait diantaranya forkompimda dalam pencegahan gangguan kesehatan selama musim mudik lebaran di kota surakarta.

Dinas kesehatan Surakarta  juga telah menginstruksikan RSUD dan Puskesmas di Kota Surakarta memberikan pelayanan optimal selama musim mudik.

Selain itu pula Dinkes menerjunkan Nakes  petugas kesehatan di 5 posko mudik yang berada di kota solo ( Farokah, Tugu Mahkota, Benteng Vastenburg,Tirtonadi dan Jurug )

BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di tujuh titik utama dan satu titik Posko Arus Balik untuk membantu peserta yang membutuhkan layanan kesehatan saat perjalanan.

Titik posko tersebut antara lain Terminal Pulo Gebang, Jakarta ,Rest Area Tol Ungaran Km 429,Terminal Purabaya, Sidoarjo,Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar ,Pelabuhan Merak, Banten,Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka ,Posko Arus Balik di Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka

Baca Juga: Pj Gubernur Kalbar Terima Audiensi Kepala BPJS Pontianak

Dengan adanya kebijakan ini, peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala meskipun sedang dalam perjalanan mudik atau berada di luar daerah tempat asalnya. BPJS Kesehatan juga ingin memastikan bahwa layanan kesehatan tetap optimal meskipun sedang dalam periode libur nasional.

 Debbie menambahkan bahwa peserta JKN harus memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar dapat mengakses layanan.

Jika terdapat tunggakan iuran, peserta dapat melunasi atau memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran untuk mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran iuran.

BPJS Kesehatan berharap dengan adanya kebijakan ini, akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN selama libur Lebaran tetap terjamin.

"Kami juga berharap fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan tetap memberikan layanan optimal bagi peserta, terutama bagi mereka yang tengah menjalani mudik Lebaran," tutup Debbie.

Baca Juga: Pj Gubernur Kalbar Terima Audiensi Kepala BPJS Pontianak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm