Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh
Artinya, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.”
Merujuk pada Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi, berikut bacaan niatnya:
نَوَيْتُ الاِعْتِكَافَ فِي هذَا المَسْجِدِ لِلّهِ تَعَالى
Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā
Artinya, “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”
Selain dua niat di atas, Ustadz Tatam Wijaya menyertakan niat itikaf untuk orang yang hendak menunaikan nadzarnya untuk beritikaf.
Niat itikaf karena nadzar ini berbeda dengan dua niat di atas mengingat hukumnya juga yang bukan lagi sunnah, tetapi sudah menjadi wajib.
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi fardhan lillāhi ta‘ālā.
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”
Demikian ulasan beberapa niat itikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadan 1446 H. Semoga bermanfaat.'