Sebagai bagian dari ibadah, iktikaf memiliki hukum tersendiri.
Dalam buku Obat Putus Asa: Amalan-Amalan Terbaik untuk Menghadirkan Rahmat Allah agar Hidup Sukses, Bahagia, Berkah, dan Penuh Keajaiban oleh Muclas Al-Farbi, dijelaskan bahwa hukum iktikaf adalah sunnah.
Ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang mengatakan:
"Siapa saja di antara kalian yang ingin melakukan iktikaf, maka beriktikaflah. Lalu orang-orang pun melakukan iktikaf bersama beliau." (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa'i, Malik, dan Ahmad)
Ketentuan Iktikaf dalam Islam
Iktikaf merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Untuk melaksanakannya dengan benar, ada beberapa ketentuan yang perlu dipahami, agar ibadah ini sah dan sesuai dengan syariat.
Berikut adalah beberapa ketentuan iktikaf menurut buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII yang disusun oleh Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah:
Waktu Pelaksanaan Iktikaf
Iktikaf dapat dilakukan kapan saja tanpa batasan jumlah hari tertentu.