Penajam, Sonora.ID - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani menilai pembahasan rencana pemekaran kecamatan dan desa yang telah berjalan selama 5 bulan tidak menunjukkan kemajuan berarti.
Sehingga rencana pemekaran kecamatan dan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terancam molor.
“Pembahasan pemekaran kecamatan dan desa ini berjalan di tempat, padahal sudah dibahas selama 5 bulan,” jelasnya.
Padahal ia menilai bahwa peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran wilayah ini sudah bisa rampung dibahas.
"Sementara kita biasanya membahasnya di bulan Agustus, karena teman-teman Banggar membahas APBD," kata Bijak.
Politisi Demokrat ini menambahkan, tantangan yang dihadapi selama pembahasan pemekaran desa dan kecamatan adalah perbedaan asumsi antara pemerintah daerah dan DPRD PPU.
Pemkab PPU beranggapan pemekaran dapat dilakukan melalui pendekatan strategis nasional.
Namun hal ini belum dikomunikasikan secara resmi dengan pihak terkait di pusat.
"Sampai hari ini kami masih berasumsi sendiri-sendiri, antara pemerintah daerah dengan DPRD. Menganggap kita boleh melakukan pemekaran melalui pendekatan strategis nasional, padahal belum ada komunikasi itu," jelas Bijak.