Melihat kondisi ini, DPRD mendesak Pemkab PPU untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Koordinasi ini penting untuk menentukan langkah strategis yang akan diambil, serta mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin muncul.
"Minimal diperjelas, kita datang dulu ke pusat, prolog dulu agar kita tau langkah yang selanjutnya dilakukan, minimal ada beberapa kelurahan/desa yang dimekarkan, tapi ternyata sampai disana kan ada yang terkendala," tegas Bijak.
Lebih lanjut ia menjelaskan awalnya pemerintah daerah berniat membawa dokumen lengkap ke pusat, namun pihaknya menilai langkah ini berisiko memakan waktu lebih lama dan menimbulkan inefisiensi.
Pihaknya menyarankan agar melakukan pendekatan awal untuk mengetahui langkah selanjutnya.
"Kita sepakati agar bagaimana ke depan kita punya deadline waktu, mungkin setelah lebaran kita sudah bisa ke Kemendagri dengan membawa data yang sudah dikaji, terkait desa yang kiranya dapat dimekarkan maupun yang terkendala," ujarnya.
DPRD berharap, dengan koordinasi yang intensif dan strategi yang tepat, PPU dapat memiliki desa dan kecamatan baru pada akhir tahun ini sehingga pelayanan publik juga dapat ditingkatkan sekaligus mempercepat pembangunan. (Adv/DPRD PPU)
Baca Juga: Bupati PPU Sebut UMKM sebagai Pilar Ekonomi Masyarakat