Trenggiling sunda menghabiskan sebagian besar waktunya di pepohonan dan kini masuk dalam kategori spesies kritis akibat maraknya perburuan liar serta perdagangan ilegal.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan trenggiling sunda sebagai satwa dilindungi dan memasukkannya dalam daftar Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) untuk mencegah eksploitasi.
Baca Juga: Harisson Ingin Masyarakat Paham Gejala Rabies Pada Hewan
3. Bangau Hutan Rawa (Ciconia stormi)
Burung ini merupakan spesies yang terancam punah dan tersebar di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Tim RER mencatat bahwa bangau hutan rawa merupakan spesies penetap di Semenanjung Kampar yang berkembang biak sepanjang tahun di kawasan ini.
Burung ini dikenal karena kebiasaannya mencari makan dengan gerakan senyap di sepanjang pinggir sungai.
4. Odonata
Odonata adalah ordo serangga karnivora yang mencakup capung dan capung jarum. Pada 2020, RER melakukan survei bersama ahli dari IUCN Odonata Specialist Group, Dr. Rory Dow, dan mencatat 57 spesies yang masuk kategori rentan dan terancam.
Survei lanjutan pada 2023 menemukan 100 spesies Odonata, termasuk 39 spesies baru di Riau dan dua spesies yang belum pernah tercatat dalam ilmu pengetahuan sebelumnya.
Keanekaragaman ini menunjukkan bahwa habitat RER berada dalam kondisi sehat dan mendukung pelestarian serangga tersebut.
Dengan berbagai langkah konservasi yang dilakukan, RER terus menjadi contoh nyata dalam menjaga kelestarian satwa liar dan lingkungan hidup.
Langkah ini juga membuktikan bahwa investasi berkelanjutan dalam konservasi mampu memberikan manfaat bagi manusia dan alam secara bersamaan.
Baca Juga: 5 Hewan yang Bisa Mengalahkan Komodo, Jika Terlibat dalam ‘duel’
Oleh: Erfina Nur Rosyida