Hingga saat ini, kebutuhan dana yang masih belum terpenuhi adalah sebesar Rp 2.000 Triliun pertahunnya.
Berbagai cara dilakukan untuk menanggulangi masalah ini, salah satunya adalah dengan bisnis peer-to-peer lending, yaitu praktek memberikan pinjaman uang kepada UMKM.
Namun demikian, UMKM pun harus berhati-hati dalam mengajukan permohonan pinjaman.
Baca Juga: Fengshui Rumah yang Tepat Ternyata dapat Ciptakan Jiwa Kepemimpinan
Ivan menjabarkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan UMKM sebelum mengajukan peminjaman.
Langkah yang pertama adalah sebagai UMKM juga harus bisa memilih mau pinjam ke mana, dan disarankan untuk meminjam pada platform peer-to-peer resmi yang sudah terdaftar pada OJK.
Baca Juga: Pakar: Ingin Sukses dan Bahagia? Buang Negative Believe dari Diri Anda