Sonora.ID - Perkembangan dunia digital memang memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali memengaruhi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.
Dengan perkembangan digital, UMKM menjadi dimudahkan dalam melakukan transaksi, termasuk mengajukan pinjaman di teknologi finansial yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini menjadi penting, karena menurut, Co-Founder and CEO akseleran.com, Ivan Nikolas Tambunan, UMKM adalah tulang punggung perekonomian di Indonesia, karena memegang 90% Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga: Mau Membangun Karier? Pakar Fengshui Rumah: Seimbangkan Tiga Unsur Ini
“Nah Indonesia ini lebih dari 60 juta UMKM ada di Jakarta, UMKM ini adalah tulang punggungnya perekonomian Indonesia. Lebih dari 90% PDB kita juga ditunjang oleh UMKM, dan mereka menyediakan lebih dari 90% lapangan kerja, itu kelebihannya UKM kita. Maka kalau Indonesia mau maju, harus tingkatkan kelas UMKM-nya,” sambung Ivan.
Meskipun demikian, menurut data dari OJK dan World Bank, permasalahan terbesar yang dihadapi untuk mengembangkan UKM adalah pada pendanaan.
Baca Juga: Dilanda Kejenuhan Bisa Menghambat Kesuksesan, Ini Kata Fengshui
Hingga saat ini, kebutuhan dana yang masih belum terpenuhi adalah sebesar Rp 2.000 Triliun pertahunnya.
Berbagai cara dilakukan untuk menanggulangi masalah ini, salah satunya adalah dengan bisnis peer-to-peer lending, yaitu praktek memberikan pinjaman uang kepada UMKM.
Namun demikian, UMKM pun harus berhati-hati dalam mengajukan permohonan pinjaman.
Baca Juga: Fengshui Rumah yang Tepat Ternyata dapat Ciptakan Jiwa Kepemimpinan
Ivan menjabarkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan UMKM sebelum mengajukan peminjaman.
Langkah yang pertama adalah sebagai UMKM juga harus bisa memilih mau pinjam ke mana, dan disarankan untuk meminjam pada platform peer-to-peer resmi yang sudah terdaftar pada OJK.
Baca Juga: Pakar: Ingin Sukses dan Bahagia? Buang Negative Believe dari Diri Anda
Langkah yang kedua adalah dengan tidak bermain dengan platform yang ilegal, karena tidak ada aturan yang mengikat.
Hal ini akan menyulitkan perjanjian antara kedua pihak, khususnya bagi peminjam, atau dalam hal ini adalah pihak UMKM.
Baca Juga: Motivator: Bekerja untuk Memberikan Manfaat, Bukan Hanya untuk Gaji
Namun, sebelum kedua hal tersebut, Ivan menegaskan hal dasar yang harus dilakukan adalah untuk menetapkan tujuan dan rencana penggunaan dana pinjaman tersebut.
“Kalau dia udah minjem baru mikir harus gimana, nah itu udah bahaya tuh. Maka, khususnya yang muda-muda, usahakan kalau mau pinjam jangan pinjam yang konsumtif, pinjamlah sesuatu yang produktif. Make sure gunakan untuk yang produktif, dan yang kedua make plan,” tutupnya. (Prameswari Sasmita)
Baca Juga: Bagaimana Cara Mencintai Pekerjaan yang Tidak Sesuai Passion?