Ponsel BM Akan Diblokir, Begini Cara Cek dan Validasi Nomor IMEI

21 Oktober 2019 10:23 WIB
Ilustrasi pemblokiran ponsel ilegal
Ilustrasi pemblokiran ponsel ilegal ( pixabay)

Cek kardus ponsel

Coba lihat pada kardus ponsel milik anda, apakah terdapat stiker IMEI atau tidak. Jika ada keterangan ‘Dirakit di Indonesia’ atau ‘Diproduksi di Indonesia’ maka dapat dipastikan ponsel tersebut bergaransi resmi.

Cek distributor ponsel

Ada beberapa merek ponsel yang tidak merakit ponselnya di Indonesia, tetapi mereka bekerjasama dengan distributor di Indonesia seperti pada ponsel merek Oppo dan Huawei yang bekerjasama dengan distributor PT Indonesia Oppo Electronics dan PT Sat Nusapersada. Dua distributor tersebut merupakan distributor resmi yang memberikan garansi resmi untuk vendor ponsel.

Beli di toko offline resmi

Agar terhindar dari ponsel ilegal atau black market, sebaiknya kita membeli ponsel langsung dari toko resmi vendor atau distributor resmi yang sudah jelas akan keaslian ponsel yang akan anda beli.

Baca Juga: Viral Crosshijaber di Medsos, Begini Ciri-Ciri dan Cara Mengenalinya

Banyak masyarakat yang khawatir ponselnya akan diblokir oleh pemerintah karena IMEI ponsel tidak terdaftar di situs Kemenperin.

Namun, tidak perlu khawatir berlebihan karena saat ini pihak Kementerian Perindustrian masih berusaha melengkapi database untuk sistem pengecekan tersebut sehingga belum bisa memuat semua IMEI yang terdaftar secara resmi.

Selain itu, akun Instagram Kemenperin menuliskan bahwa ponsel ilegal yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019 hingga tanggal pengesahan kebijakan terkait validasi IMEI masih berkesempatan mendapatkan pemutihan walaupun regulasinya masih disiapkan.

Baca Juga: Viral Pencopotan Jabatan Anggota TNI Karena Nyinyiran Istri, Berikut Syarat Nikahi Tentara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm