Sonora.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan telah mengesahkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 yang mengatur soal pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) pada Jumat (18/10). Namun, aturan ini baru akan berlaku mulai April 2020.
Pengguna yang menggunakan ponsel ilegal atau black market (BM) diharuskan untuk mendaftarkan atau meregistrasikan IMEI sebelum Februari 2020.
Berikut adalah cara untuk mengecek keaslian ponsel anda:
Baca Juga: Hati-hati, Pemerintah Akan Blokir Ponsel Black Market pada April 2020
Cara cek nomor IMEI
Untuk pengguna iPhone, anda bisa mengetahui nomor IMEI ponsel anda melalui menu pengaturan > umum > tentang > telusuri laman tersebut hingga ada informasi nomor IMEI
Untuk pengguna Samsung, anda bisa menelusuri nomor IMEI perangkat melalui menu pengaturan > tentang ponsel > cari kode IMEI
Untuk pengguna Xiaomi, anda bisa menelusuri melalui menu pengaturan > tentang ponsel > status > kode IMEI
Setelah mendapatkan nomor IMEI, anda bisa mengeceknya kembali dengan mengakses ke situs Kemenperin, yakni https://imei.kemenperin.go.id/ lalu masukkan nomor IMEI kedalam situs tersebut, kemudian akan muncul informasi mengenai keaslian atau legalitas ponsel anda.
Baca Juga: Berbahaya, Segera Uninstall 15 Aplikasi Ini di Android Anda!
Selain melakukan verifikasi melalui situs resmi, Kemenperin dan Kemenkominfo berjanji akan membuat satu aplikasi untuk mengecek legalitas ponsel masyarakat dalam bentuk aplikasi ponsel.
Cek kardus ponsel
Coba lihat pada kardus ponsel milik anda, apakah terdapat stiker IMEI atau tidak. Jika ada keterangan ‘Dirakit di Indonesia’ atau ‘Diproduksi di Indonesia’ maka dapat dipastikan ponsel tersebut bergaransi resmi.
Cek distributor ponsel
Ada beberapa merek ponsel yang tidak merakit ponselnya di Indonesia, tetapi mereka bekerjasama dengan distributor di Indonesia seperti pada ponsel merek Oppo dan Huawei yang bekerjasama dengan distributor PT Indonesia Oppo Electronics dan PT Sat Nusapersada. Dua distributor tersebut merupakan distributor resmi yang memberikan garansi resmi untuk vendor ponsel.
Beli di toko offline resmi
Agar terhindar dari ponsel ilegal atau black market, sebaiknya kita membeli ponsel langsung dari toko resmi vendor atau distributor resmi yang sudah jelas akan keaslian ponsel yang akan anda beli.
Baca Juga: Viral Crosshijaber di Medsos, Begini Ciri-Ciri dan Cara Mengenalinya
Banyak masyarakat yang khawatir ponselnya akan diblokir oleh pemerintah karena IMEI ponsel tidak terdaftar di situs Kemenperin.
Namun, tidak perlu khawatir berlebihan karena saat ini pihak Kementerian Perindustrian masih berusaha melengkapi database untuk sistem pengecekan tersebut sehingga belum bisa memuat semua IMEI yang terdaftar secara resmi.
Selain itu, akun Instagram Kemenperin menuliskan bahwa ponsel ilegal yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019 hingga tanggal pengesahan kebijakan terkait validasi IMEI masih berkesempatan mendapatkan pemutihan walaupun regulasinya masih disiapkan.
Baca Juga: Viral Pencopotan Jabatan Anggota TNI Karena Nyinyiran Istri, Berikut Syarat Nikahi Tentara