"Sosialisasi sudah kami lakukan sejak Agustus 2019 dan semakin intensif lagi setelah keputusan menteri keluar," kata Irra seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/10/2019).
Kabar ini diketahui menyusul rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif tol di beberapa titik. Hingga akhir tahun, sejjumlah ruas masih dalam proses penentuan nominal tarif baru melalui keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: Tidak Hanya Iuran BPJS, Ini Sejumlah Tarif yang Meningkat di Tahun 2020
Adanya kenaikan tarif bisa direalisasikan jika operator sudah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).
SPM menjadi perhatian penting sebelum menaikkan tarif. Penyesuaian bisa ditunda jika memang operator belum mampu memenuhi SPM pada ruas tol yang dijadwalkan naik.