Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Jadi Rp 7.500, Catat Tanggalnya!

31 Oktober 2019 10:21 WIB
Jalan Tol.
Jalan Tol. ( PT Jasa Marga (Persero) Tbk)

"Sosialisasi sudah kami lakukan sejak Agustus 2019 dan semakin intensif lagi setelah keputusan menteri keluar," kata Irra seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/10/2019).

Kabar ini diketahui menyusul rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif tol di beberapa titik. Hingga akhir tahun, sejjumlah ruas masih dalam proses penentuan nominal tarif baru melalui keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Tidak Hanya Iuran BPJS, Ini Sejumlah Tarif yang Meningkat di Tahun 2020

Adanya kenaikan tarif bisa direalisasikan jika operator sudah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

SPM menjadi perhatian penting sebelum menaikkan tarif. Penyesuaian bisa ditunda jika memang operator belum mampu memenuhi SPM pada ruas tol yang dijadwalkan naik.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm