Sonora.ID – Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh yang semasa hidupnya dianggap berjasa dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional ini diterima langsung oleh para ahli waris di Istana Negara.
Prosesi pemberian gelar ini dilaksanakan di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019) siang.
Baca Juga: Tim Advokasi Novel Baswedan Akan Melaporkan Kembali Dewi Tanjung
Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh negara, diantaranya adalah Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan dr. Terawan, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Pratikno, Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, para pimpinan DPR dan MPR, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Meutya Hatta.
Baca Juga: Selain Calon Sarjana, Inilah 5 Kasus Plagiat yang Menghebohkan Indonesia
Acara resmi pemberian gelar ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
Dilansir dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Pemberian gelar tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 120/TK/Tahun 2019 yang ditandatangani pada 7 November 2019 Presiden Jokowi menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional:
Baca Juga: Jadwal SIM dan Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Jumat, 8 November 2019