Mabes Polri Keluarkan Aturan Baru, Salah Satunya Dilarang Pamer Gaya Hidup Hedonis

18 November 2019 11:44 WIB
Ilustrasi polri
Ilustrasi polri ( tribunmaluku.com)

Tak hanya itu, mereka juga diimbau untuk tidak memamerkan gaya hedonis di media sosial, baik berupa foto maupun video, karena hal ini dapat menimbulkan perilaku kecemburuan sosial.

Polisi pun diminta untuk bisa menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Janji Usut Kasus Novel Baswedan Setelah Ada Kabareskrim Baru

Bhakan para pemimpin, kasatwil dan perwira dihimbau untuk memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik.

Mereka tak boleh menunjukan sikap hedonis terutama keluarga besar Polri dan Bhayangkari.

Kadivpropam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani surat tersebut menyatakan jika ada anggota Polri yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi dengan tegas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Melantik Idham Azis untuk Jabat Kapolri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm