Tak hanya itu, mereka juga diimbau untuk tidak memamerkan gaya hedonis di media sosial, baik berupa foto maupun video, karena hal ini dapat menimbulkan perilaku kecemburuan sosial.
Polisi pun diminta untuk bisa menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Janji Usut Kasus Novel Baswedan Setelah Ada Kabareskrim Baru
Bhakan para pemimpin, kasatwil dan perwira dihimbau untuk memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik.
Mereka tak boleh menunjukan sikap hedonis terutama keluarga besar Polri dan Bhayangkari.
Kadivpropam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang menandatangani surat tersebut menyatakan jika ada anggota Polri yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi dengan tegas.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Melantik Idham Azis untuk Jabat Kapolri