Tak mendapatkan respon juga, akhirnya adik NA mendobrak pintu.
Betapa terkejutnya dia setelah melihat NA sudah tak bernyawa karena gantung diri.
“Korban tergantung dengan menggunakan tambang berwarna merah yag digantung di kusen pintu,” ujar Indra.
Setelah melakukan visum, pihak kepolisian pun memastikan jika NA murni bunuh diri, karena tak ditemukan satu pun bekas penganiayaan di tubuh NA.
Baca Juga: Tragis! Siswi SD ini Bunuh Diri, Usai Sang Guru Lakukan ini di Kelas
“Sesuai dengan hasil visum memang tidak diketemukan luka dalam atau pun luka benda tumpul atau benda tajam hanya luka disekitar leher jadi memang murni (gantung diri),” katanya.
Beredar kabar tewasnya NA diduga karena sebelumnya telah menerima sebuah surat pemecatan dan denda penalti senilai Rp 7 miliar dari perusahaan, informasi itu beredar di media sosial melalui sebuah foto tangkapan layar yang memuat di salah satu pengguna akun Instagram.
“Gue sampai sekarang masih enggak percaya. Kamar kosnya jam 19.00 didobrak dan doi sudah tergantung tak bernyawa. Di deket doi ada surat pemecatan dan penalty 7 m (miliar),” tulis pemilik yang juga sebagai rekan dari korban.
Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Medan Diduga Terpapar dari Radikalisme Istri