Diketahui sebelumnya, cuplikan video yang tersebar tersebut telah diunggah pada tahun 2017 lalu, dengan tajuk “Hukum Main Domino dan Catur – Ustadz Abdul Somad Lc MA”.
Dalam sesi tanya jawab, UAS menanggapi pertanyaan dari salah seorang penanya yang menanyakan tentang boleh atau tidaknya bermain domino untuk mengisi waktu luang.
UAS juga menyatakan jika pernyataan dirinya ini akan menimbulkan berbagai pro kontra di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Terkait Larangan Celana Cingkrang, Ustaz Yusuf Mansur Bilang Gini
“Ini rekaman berbahaya,” ujarnya.
Ia menjawab pertanyaan tersebut atas dasar Mazhab Hanafi.
“Mazhab Hanafi mengharamkan dadu dan catur, alasannya dua yakni pertama melalaikan sholat dan yang kedua menghilangkan waktu berhari-hari,” jelas UAS.
Bahkan UAS pun mengatakan jika tak setuju apabila catur dikategorikan sebagai cabang olahraga, hal ini dikarenakan sifatnya yang membuang-buang waktu.
“Bahwa ketua persatuan catur marah pada saya, terserahlah tapi saya tidak setuju. Habiskan waktu itu, banyak yang perlu kita pikirkan. Bagaimana politik, bagaimana anak. Ini yang kita pikirkan cem mana pion pion ini bisa selamat,” ujar pria kelahiran Sumatera Utara tersebut.
Baca Juga: Perdana, Jerman Akhirnya Pulangkan Simpatisan ISIS dari Suriah