Sonora.ID - Bagi Anda pecinta dan pengkoleksi smartphone merk iPhone tentu sudah tak asing dengan seri iPhone 11 yang terdiri dari iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone Pro Max.
Nampaknya ketiga seri ini akan segera diluncurkan secara resmi di Indonesia, lantaran telah mengantongin izin TKDN di Indonesia.
Baca Juga: Segera Rilis, Apple Bocorkan Desain iPhone 12 Mirip iPhone 5
Salah satu distributor untuk produk Apple, yakni Teletama Artha Mandiri (TAM) telah mengumumkan jika iPhone 11 akan segera hadir di pasaran Indonesia pada tanggal 6 Desember 2019.
Bahkan TAM pun mengumumkan harga yang akan dipasarkan untuk masing-masing dari seri iPhone 11, diantaranya:
1. iPhone 11 = Rp 12.999.000
2. iPhone 11 Pro = Rp 18.499.000
3. iPhone 11 Pro Max = Rp 19.999.000
Baca Juga: Dirilis Tahun 2020, iPhone SE 2 Diprediksi Terjual 20 Juta Unit
Diketahui sebelumnya, sebagian orang rela mengantri panjang lebar di negara tetangga yang telah lebih dulu merilis seri iPhone ini.
Melansir dari kompas.com, ketiga perangkat ini telah lolos sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementrian Perindustrian.
Baca Juga: Setelah 3 November, Pengguna iPhone 5 Terancam Tak Bisa Internetan
Mengacu dalam laman TKDN Kementrian Perindustrian, PT Apple Indonesia telah resmi mengantongi sertifikasi pada 23 September dengan nomor sertifikat 387/SJ-IND.8/TKDN/9/2019.
iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max sama sama mendapatkan nilai 30 persen, dimana angka tersebut merupakan angkat terendah untuk lolos sertifikasi TKDN.
TKDN sebesar 30 persen merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum produk ponsel 4G bisa dipasarkan di Indonesia.
Baca Juga: Kamera iPhone 11 Pro Picu Trypophobia, Bagaimana Penjelasannya?