Ahok Resmi Menerima SK Pengangkatan Komisaris Utama Pertamina

25 November 2019 10:43 WIB
Ahok resmi menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) dan menerima SK hari ini (25/11/2019)
Ahok resmi menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) dan menerima SK hari ini (25/11/2019) ( Kompas.com)

Sonora.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) dari Kementerian BUMN pada Senin (25/11/2019).

"Hari ini, jadi saya diminta untuk terima SK," ujar Ahok kepada wartawan di Kementerian BUMN.

Ahok tiba di Kementerian BUMN pada sekitar pukul 09.23 WIB. Ia mengenakan batik berwarna cokelat dengan lengan panjang.

Baca Juga: Terkuak! Inilah Alasan Erick Thohir Tunjuk Ahok Jadi Komut Pertamina

Ia mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui pasti mulai kapan ia akan bekerja sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

"Saya tidak tahu kan harus ngomong sama sekretaris komisaris," kata Ahok.

Selain itu, Ahok juga sempat ditanya oleh wartawan mengenai strateginya menjadi Komut Pertamina, Ahok menjawabnya dengan sebuah candaan.

Baca Juga: Resmi Ditunjuk Komisaris Utama Pertamina, Ini Tugas dan Kewajiban Ahok

"Saya lulusan S3 dari Mako Brimob," ucap Ahok sambil tertawa

Diketahui, Mako Brimob adalah tempat Ahok saat dirinya menjadi terdakwa kasus penistaan agama. Dirinya dipenjara selama 1 tahun 8 bulan.

Dengan menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan mengadukan keluhan terkait kinerja Pertamina kepada manajemen agar dapat ditindaklanjuti dan pelayanan dan pengawasan perusahaan bisa berjalan dengan baik.

"Jadi kan ada nomor pengaduan. Saya enggak mungkin bisa ngawasin tanpa ada pelaporan. Sama kayak di DKI Jakarta ada Clue (aplikasi laporan dari masyarakat)," ungkap Ahok.

"Semakin banyak masyarakat yang melaporkan kepada kami, itu akan menolong kami melakukan pengawasan yang lebih baik," imbuhnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina, Segini Gaji yang Diterima Ahok

Penyerahan SK Menteri BUMN kepadanya ini dijadwalkan di lantai 6 pada pukul 10.00 WIB.

Dengan penempatan Ahok di Pertamina ini diketahui menuai banyak polemik. Federasi Serikat pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan menolak Ahok.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon turut menilai pemilihan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina ini hanya akan membuat kegaduhan.

Baca Juga: Ditunjuk Sebagai Komut PT Pertamina, Fadli Zon: Hebat Apa Ahok?

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) dengan alasan ia membutuhkan sosok pendobrak seperti Ahok untuk membenahi perusahaan minyak tersebut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm