Menurutnya, tugas Wakil Menteri sesungguhnya adalah tugas yang dapat dijalanan oleh pejabat dalam struktur organisasi kementerian yang telah tercantum dalam Pasal 9 UU Kementerian Negara.
Wakil Kementerian juga dinilai dapat memperberat anggaran negara, untuk menyediakan rumah dinas, kendaraan, biaya operasional, dan lain-lain
Kuasa hokum pemohon telah mengajukan gugatan tersebut sejak Senin, 25 November 2019 dan sudah teregistrasi dengan nomor perkara 80/PU-XVII/2019.
Baca Juga: Profil Cipta Ciputra Harun, Cucu Ciputra yang Dikenal Membumi
Berikut adalah daftar Wakil Menteri yang dimaksud:
Baca Juga: Tutup Usia, Pemilik Ciputra Group Pernah Lewati Dua 'Neraka' dalam Hidupnya