Dalam hal ini, Presiden melihat bahwa inovasi teknologi dapat melayani dan meningkatkan hampir seluruh kegiatan kenotarisan.
Seperti misalnya pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara autodebet untuk notaris, ujian pengangkatan notaris, registrasi pengangkatan notaris, dan sebagainya.
Baca Juga: Izin FPI Bakal Diperpanjang, Netizen Gaungkan Tagar #JokowiTakutFPI di Twitter
"Itu artinya inovasi teknologi akan mampu membuat lompatan yang akan berdampak pada kerja-kerja profesi notaris sehingga notaris bisa bekerja semakin cepat yang akhirnya bermuara pada peningkatan kecepatan dan kemudahan berusaha di negara kita Indonesia," tuturnya.
Di Indonesia, pemerintah juga berupaya untuk mendukung kemajuan teknologi dengan meningkatkan akses kepada layanan telekomunikasi bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, sejak 2015 lalu pemerintah melakukan investasi infrastruktur konektivitas digital yang cukup besar dengan membangun jaringan tulang punggung serat optik sepanjang 12.128 kilometer yang dikenal dengan nama Palapa Ring.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Korea-Indonesia