"Kemungkinan dihukum mati itu dengan syarat-syarat, keadaan Indonesia yang krisis, ya situasi. Jadi ada aturan khusus," jelas Ma'ruf Amin.
"Jadi karena undang-undangnya juga ada, mengatur, maka ya pada saat persyaratan itu dipenuhi, sangat mungkin untuk dikenakan hukuman mati." tambahnya
Ma’ruf mengatakan jika hukuman mati sejatinya sudah diterapkan di berbagai negara.
Baca Juga: Tak Layak, Jafar Shodiq Dikabarkan Menghina Wakil Presiden Ma’ruf Amin
Bahkan dalam kepercayaannya, hukuman mati diperbolehkan jika memang tidak ada cara lain untuk memerangi tindak kejahatan tersebut.
"Dan hukuman mati itu kan memang dibolehkan, walaupun ada yang keberatan tapi banyak negara membolehkan," ucap Ma'ruf Amin.
"Agama juga membolehkan dalam kasus pidana tertentu yang memang sulit untuk diatasi dengan cara-cara lain," kata Ma'ruf Amin.
Namun Ma’ruf tetap menegaskan jika hukuman mati tersebut harus diikuti dengan syarat-syarat yang ketat tentunya.
Baca Juga: ICW: Tanpa Partisipasi Elit Politik, Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Cita-cita