Presiden Wacanakan Hukuman Mati untuk Koruptor, Ini Tanggapan Ma'ruf Amin

12 Desember 2019 10:59 WIB
Ma'ruf Amin
Ma'ruf Amin ( Kompas.com)

Sonora.ID - Presiden Jokowi telah merencanakan hukuman mati bagi para pelaku koruptor di Indonesia.

Jokowi menyebut jika memang masyarakat menyetujuinya, maka tak menutup kemungkinan ancaman hukuman mati bagi para koruptor ini bisa dimasukan ke dalam undang-undang.

Tentu penyataan Jokowi tersebut menuai pro kontra di kalangan masyarakat, salah satunya Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menanggi terkait wacana hukuman mati bagi para koruptor.

Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Perkenalkan Nama Menteri di Tangga Istana Negara

Ma’ruf menyebutkan jika hukuman mati bagi para koruptor pada dasarnya dalam agama memang di perbolehkan.

Ma'ruf Amin menyebut sebenarnya dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berlaku di Indonesia sudah ada ancaman hukuman mati.

"Saya kira dalam Undang-Undang Tipikor kan memang sudah ada," ujar Ma'ruf Amin seperti dikutip tribunnews.com.

Ia menyebut jika hukuman mati bisa dijatuhkan kepada pelaku dengan tindak kejahatan tertentu dan tetap memperhatikan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Darwis Triadi Ceritakan Keseruan Pemotretan Foto Resmi Jokowi & Ma'ruf

"Kemungkinan dihukum mati itu dengan syarat-syarat, keadaan Indonesia yang krisis, ya situasi. Jadi ada aturan khusus," jelas Ma'ruf Amin.

"Jadi karena undang-undangnya juga ada, mengatur, maka ya pada saat persyaratan itu dipenuhi, sangat mungkin untuk dikenakan hukuman mati." tambahnya

Ma’ruf mengatakan jika hukuman mati sejatinya sudah diterapkan di berbagai negara.

Baca Juga: Tak Layak, Jafar Shodiq Dikabarkan Menghina Wakil Presiden Ma’ruf Amin

Bahkan dalam kepercayaannya, hukuman mati diperbolehkan jika memang tidak ada cara lain untuk memerangi tindak kejahatan tersebut.

"Dan hukuman mati itu kan memang dibolehkan, walaupun ada yang keberatan tapi banyak negara membolehkan," ucap Ma'ruf Amin.

"Agama juga membolehkan dalam kasus pidana tertentu yang memang sulit untuk diatasi dengan cara-cara lain," kata Ma'ruf Amin.

Namun Ma’ruf tetap menegaskan jika hukuman mati tersebut harus diikuti dengan syarat-syarat yang ketat tentunya.

Baca Juga: ICW: Tanpa Partisipasi Elit Politik, Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Cita-cita

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm