Viral Video Ibu Marahi Anaknya Karena Ranking 3, Ini Dampak Negatifnya

20 Desember 2019 14:30 WIB
Ilustrasi ibu yang memarahi anaknya
Ilustrasi ibu yang memarahi anaknya ( Freepik)

"Anak yang ranking satu ya Matematika-nya bagus, Bahasa Indonesia-nya bagus, Biologi-nya bagus, itu yang tidak bisa dibenarkan," kata Kak Seto.

Potensi yang berbeda-beda ini, menurut Kak Seto harus digali oleh orangtua dan pendidik sampai berhasil.

Hal itu seperti tertuang dalam UU No 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi:

Baca Juga: 4 Gebrakan Nadiem Makarim, Untuk Kualitas Pendidikan Indonesia Yang Lebih Baik

"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara."

Oleh karena itu, Kak Seto berharap agar Mendikbud beserta jajarannya mengimplementasikan isi undang-undang itu agar peserta didik mengembangkan potensi dirinya yang saling berbeda-beda.

"Guru juga harus berani bergerak. Kalau guru bergerak maka kapal besar bernama Indonesia akan bergerak menuju ke jalan yang benar," kata Kak Seto.

Baca Juga: Kapan Sebaiknya Pendidikan Seks pada Anak Dimulai? Ini Kata Seksolog

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm