Kasus Pencucian Uang oleh Kepala Daerah di Kasino Luar Negeri Masih Dirahasiakan

21 Desember 2019 11:17 WIB
Kasus Pencucian Uang oleh Kepala Daerah di Kasino Luar Negeri Dirahasiakan
Kasus Pencucian Uang oleh Kepala Daerah di Kasino Luar Negeri Dirahasiakan ( Freepik)

Pertama, oknum kepala daerah memang menyimpan dana di dalam rekening yang ada di kasino. Kemudian, saat mereka bermain di kasino tersebut, dana itu di tarik.

Kedua, oknum kepala daerah itu membelikannya koin. Para oknum kepala daerah ini  menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin kasino di negara-negara tertentu.

Baca Juga: Jokowi Akan Lantik Pimpinan dan Dewas KPK di Istana Hari Ini

Kemudian mereka menunggu hingga jam operasi kasino berakhir untuk kembali menukarkan koin ke dalam bentuk uang tunai.

Jika telah mendapat uang tunai serta mendapat tanda terima dari kasino, para oknum kepala daerah ini lantas membawanya ke Indonesia.

“Statusnya kalau sudah dicuci-cuci itu seolah menjadi legal dengan mengatakan uang tersebut hasil judi dan ada terimanya,” bisik si sumber itu.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm