Sonora.ID - Baru-baru ini Presiden Jokowi telah meresmikan jalan tol baru yang menghubungkan Jakarta dengan Cikampek yang melintasi Bekasi dan sekitarnya melalui tol layang.
Tol tersebut memang menjadi jawaban bagi mereka yang ingin mudik atau berpergian dari Jakarta ke daerah Cikampek dan seterusnya.
Meski demikian, tol layang tersebut hanya bisa dilalui oleh mobil kecil, atau mobil keluarga, dan tidak diperbolehkan untuk truk atau bis.
Memasuki masa libur Natal dan tahun baru, warga Jakarta dan sekitarnya sudah berbondong-bondong menuju kampung halaman atau berlibur, maka tal Japek II ini pun sudah beroperasi secara aktif.
Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Hanya Boleh dilewati Kendaraan Jenis Ini
Penggunaan tol ini kemudian mendapatkan kritik dari beberapa penggunanya, karena beberapa merasa mual ketika melalui tol layang tersebut.
Beberapa penggunanya pun menyampaikan kritikannya dengan mengatakan bahwa tol tersebut mirip dengan salah satu wahana di tempat wisata, yaitu rollercoaster.
Ketidaknyamanan tersebut disebabkan lantaran banyaknya konstruksi jalan yang bergelombang dan akhirnya menimbulkan goncangan bahkan membuat pengendara merasa mual.
Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Tol Jakarta-Cikampek II Gratis Sampai Tahun Baru
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT, Danang Parikesit menyebutkan bahwa Tol Japek II tersebut telah disesuaikan dengan standar keselamatan dan keamanan konstruksi jalan khususnya untuk tol layang.
Salah satu aturan yang harus ditaati namun sering kali dilanggar oleh para penggunanya adalah kecepatan maksimal 80 km/jam.
Kemungkinan yang terjadi adalah adanya gonjangan yang membuat pengendara mual tersebut dikarenakan kecepatan kendaraan yang melebihi maksimal.
Baca Juga: Hujan Deras Mengguyur Jakarta Hari Ini, Tol Dalam Kota dan Sekitaran GBK Terendam Banjir
Pihaknya pun menegaskan agar pengendara tetap berhati-hati dalam berkendara dan harus mematuhi rambu lalu lintas, serta marka jalan, dan yang terpenting adalah batas kecepatan kendaraan.
Tol Jakarta – Cikampek II ini sendiri membentang dari wilayah Junction CIkunir hingga Karawang Barat dan melintasi beberapa bangunan perlintasan.
Hal tersebut menyebabkan banyaknya penyesuaian pada saat proses pembuatan konstruksi berupa peninggian elecasi struktur, namun tetap memperhatikan kualitas dan persyaratan teknis yang berlaku.
Baca Juga: Baru Diresmikan Ini 4 Fakta Menarik Seputar Tol Terpanjang Indonesia