Sonora.ID - Perayaan hari Natal akan segera tiba, namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, mengimbau kepada masyarakat yang memeluk agama Islam untuk tidak mengucapkan selamat untuk mereka yang merayakan natal di tahun ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris MUI Jatim, Mochammad Yunus pada Jumat (20/12/2019).
Ia mengatakan jika seorang muslim yang mengucapkan selamat Natal, bisa merusak akidah Islam.
Baca Juga: TNI Menjamin Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Akan Aman
"Ucapan Natal itu kan perayaan lahirnya anak Tuhan, karena itu masuk wilayah akidah. Ketika kita mengucapkan selamat kepada peringatan itu, sama saja kita memberi selamat atas lahirnya putra Tuhan," ucap Yunus.
Mesikipun begitu, ucapannya tersebut tak berlaku untuk Wakil Presiden Indonesia yakni Maruf Amin yang juga Ketua Umum MUI hingga saat ini.
"Nah kalau urusan itu, mungkin Pak Wapres punya pertimbangan sebagai pemimpin negara, sehingga diharuskan mengucapkan selamat Natal," katanya.
Baca Juga: Jelang Musim Liburan Natal dan Tahun Baru Polisi Musnahkan 218Kg Ganja
Yunus menyarankan kepada pemerintah untuk mengutus pejabat yang seiman ketika mengucapkan selamat kepada umat Kristen yang merayakan Natal.
Tegasnya pula jika kepemimpinan itu bersifat tunggal, sehingga tidak ada perseorangan, dimana memiliki beberapa struktural didalamnya.
Baca Juga: Menag: Mengucapkan Selamat Natal Tidak Mengganggu Akidah Muslim
"Kepemimpinan itu tidak tunggal, tidak perseorangan, ada sekretaris, ada strukturalnya. Kemenag misalnya, ada Binmas agama-agama lain. Kalau misal dia (Menag) hati-hati, dia akan memerintahkan Binmas agama lain yang merayakan Natal untuk mengucapkan selamat," pungkasnya.
Yunus juga mengingatkan kepada umat Muslim untuk tetap menjunjung tinggi sikap dan makna dari toleransi secara baik dan benar.
Karena bentuk toleransi sendiri adalah saling menghormati dan saling setuju terhadap perbedaan agama.
"Sehingga ketika orang tidak mengucapkan selamat Natal dan tidak menggunakan atribut perayaan, itu tidak bisa disebut intoleran. Jadi kalau itu dipahami dengan baik, tidak akan kita jumpai sweeping," tutupnya.
Baca Juga: Ormas yang Sweeping Terkait Natal dan Tahun Baru Bisa Kena Pidana