Ia mengatakan jika wajar terjadi adanya perbedaan pendapat di kalangan para ulama terkait ucapan Natal. Namun, Zainut tetap menghargai adanya perbedaan tersebut.
Zainut mengatakan jika ada sebagian ulama yang melarang hal tersebut karena adanya perbedaan budaya dengan agama lain.
Sementara sebagian lainnya berpendapat jika ucapan tersebut bukanlah hal dari bagian keyakinan, melainkan hanya bentuk penghormatan terhadap sesama manusia.
Baca Juga: Jelang Musim Liburan Natal dan Tahun Baru Polisi Musnahkan 218Kg Ganja
Terlepas dari hal itu, Ia berharap jika masyarakat tetap bisa bijaksana dalam menanggapinya.
MUI tak ingin masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai agama dan ras ini menjadi terpecah belah hanya karena beda pendapat soal ucapan Natal ini.
"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan intern maupun antarumat beragama," pungkasnya.
Baca Juga: Menag: Mengucapkan Selamat Natal Tidak Mengganggu Akidah Muslim