Sonora.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat akhirnya buka suara terkait pro kontra yang mengatakan jika umat Muslim dilarang untuk mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen.
MUI mengatakan jika tak melarang kepada umat muslim untuk mengucapkan selamat Natal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Saadi.
Baca Juga: Larang Umat Muslim Ucapkan Selamat Natal, MUI Jatim: Bisa Merusak Akidah Islam
Ia mengatakan jika MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa khusus terkait larangan mengucapkan selamat natal.
Jadi pihaknya tidak melarang dan menganjurkan untuk mengucapkan ucapan tersebut.
"MUI pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya. Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," kata Zainut, Senin (23/12).
Baca Juga: TNI Menjamin Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Akan Aman
Ia mengatakan jika wajar terjadi adanya perbedaan pendapat di kalangan para ulama terkait ucapan Natal. Namun, Zainut tetap menghargai adanya perbedaan tersebut.
Zainut mengatakan jika ada sebagian ulama yang melarang hal tersebut karena adanya perbedaan budaya dengan agama lain.
Sementara sebagian lainnya berpendapat jika ucapan tersebut bukanlah hal dari bagian keyakinan, melainkan hanya bentuk penghormatan terhadap sesama manusia.
Baca Juga: Jelang Musim Liburan Natal dan Tahun Baru Polisi Musnahkan 218Kg Ganja
Terlepas dari hal itu, Ia berharap jika masyarakat tetap bisa bijaksana dalam menanggapinya.
MUI tak ingin masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai agama dan ras ini menjadi terpecah belah hanya karena beda pendapat soal ucapan Natal ini.
"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan intern maupun antarumat beragama," pungkasnya.
Baca Juga: Menag: Mengucapkan Selamat Natal Tidak Mengganggu Akidah Muslim