Sedangkan dari pihak oposisi atau PKS, ada dua nama yang menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Sebelumnya, polemik wagub ini menjadi perbincangan publik sejak 10 Agustus 2018 silam, setelah sebelumnya Sandiaga Uno, yang menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur, harus mundur karena maju menjadi calon Wakil Presiden.
Semenjak saat itu, DKI Jakarta harus kehilangan sosok nomor dua, dan Anies sebagai Gubernur pun harus bekerja tanpa wakil.
Baca Juga: Korban Penggusuran Sunter: Katanya Tidak Digusur Kalau Jadi Gubernur?
Selama lebih dari satu tahun, bukan berarti tidak ada usaha yang dilakukan, namun memang proses pemilihan di DPRD DKI berjalan alot.
Meski beberapa saat yang lalu dikabaekan bahwa tata tertib pemilihan wagub sudah selesai dibahas, namun hingga kini pembahasan tatib belum juga terlaksana.
Akibatnya banyak pihak yang kemudian menyatakan bahwa hal ini memakan waktu yang terlalu lama, dan Anies pun terlalu lama menunggu datangnya partner baru dalam mengemban tanggung jawabnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Tindak Tegas Penggunaan Otoped di Jalan Raya