Babak Baru, PKS dan Gerindra Berebut Kursi Cawagub DKI Jakarta

27 Desember 2019 08:15 WIB
Cawagub DKI Jakarta
Cawagub DKI Jakarta ( )

Sonora.ID - Setelah sekitar lebih dari satu tahun, permasalahan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta masih belum menemukan titik terang.

Namun polemik ini akhirnya memasuki babak baru, yaitu telah diputuskan dua partai akan mengusung satu nama dari masing-masing partai.

Kedua partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra, keduanya akan menuntukan nama yang berpotensi untuk duduk menjadi pemegang jabaran orang nomor dua di Ibu Kota.

Baca Juga: Rayakan Natal Bersama, Pemprov DKI Gelar 'Christmas in Jakarta'

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, menyatakan bahwa keputusan ini sudah menjadi kesepakatan bersama.

“Sudah ada kesepakatam, satu partai satu nama, PKS dan Gerindra. Sabtu nanti ada informasi terbaru dari Partai Gerindra di Wisma Garuda Dua, soal cawagub ini,” ungkap Syarif.

Dikutip dari Kompas.com, Dari keempat cawagub yang diajukan Partai Gerindra, yakni Sekda DKI Jakarta Saefullah, Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantoro, dan Ketua DPP Partai Gerindra Riza Patria, Syarif membocorkan ada satu nama kuat yang akan dipilih.

Baca Juga: Ini Alasan Pemprov DKI Larang Otoped 'Sewaan' Beroprasi di Jalan Raya

Sedangkan dari pihak oposisi atau PKS, ada dua nama yang menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Sebelumnya, polemik wagub ini menjadi perbincangan publik sejak 10 Agustus 2018 silam, setelah sebelumnya Sandiaga Uno, yang menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur, harus mundur karena maju menjadi calon Wakil Presiden.

Semenjak saat itu, DKI Jakarta harus kehilangan sosok nomor dua, dan Anies sebagai Gubernur pun harus bekerja tanpa wakil.

Baca Juga: Korban Penggusuran Sunter: Katanya Tidak Digusur Kalau Jadi Gubernur?

Selama lebih dari satu tahun, bukan berarti tidak ada usaha yang dilakukan, namun memang proses pemilihan di DPRD DKI berjalan alot.

Meski beberapa saat yang lalu dikabaekan bahwa tata tertib pemilihan wagub sudah selesai dibahas, namun hingga kini pembahasan tatib belum juga terlaksana.

Akibatnya banyak pihak yang kemudian menyatakan bahwa hal ini memakan waktu yang terlalu lama, dan Anies pun terlalu lama menunggu datangnya partner baru dalam mengemban tanggung jawabnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Tindak Tegas Penggunaan Otoped di Jalan Raya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm