Dewi Tanjung kemudian melaporkan Novel Baswedan karena ragu akan kebenaran insiden penyiraman air keras dan luka yang hingga saat ini didapat Novel.
Menurutnya banyak kejanggalan yang dirasakan hingga ia patut melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa kasus ini adalah kasus yang termasuk besar terjadi di Indonesia pada tahun 2017 silam.
Novel Baswedan yang pada saat itu menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Akhirnya Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
Dirinya menjadi korban dalam aksi penyiraman air keras, yang kemudian mengharuskannya mendapatkan beberapa pengobatan intensif.
Kasus ini sempat mengalami pembuntuan dalam memecahkannya, hingga pada awal Desember 2019 ini pihak kepolisian akhirnya menemukan titik terang.
Pihak polisi sebelumnya sudah menemui Presiden Jokowi terlebih dahulu, hingga akhirnya pada Jumat kemarin polisi resmi mengamankan terduga pelaku.
Baca Juga: Dituduh Rekayasa oleh Dewi Tanjung, Novel Baswedan: Cari Sensasi