"Beberapa candi ini hancur setelah tanah sekitarnya terjadi longsor," tambahnya.
Selain perkembangan penduduk yang cepat, kebijakan pada era Presiden Soeharto yang membagikan sertifikat lahan kepada para pendatang yang datang ke Dien juga bisa menjadi salah satu faktor lainnya.
Baca Juga: Berikut Rentetan Fakta Menarik 'Uha' Sang Manusia Gorong-Gorong
Banyak dari masyarakat yang membuka lahan sebagai pertanian ketika keluarnya izin membuka lahan, sehingga situs-situs yang berada di wilayah itu semakin terancam.
Alhasil banyak komplek percandian yang terkubur di permukiman masyarakat ataupun lahan pertanian.
“Contohnya adalah Situs Watu Kelir, komplek Candi Magersari, Candi X, hingga Candi U."
"Puluhan candi yang tergusur untuk pembangunan Jalan Lingkar Dieng serta masih banyak faktor lainnya," ucapnya.
Baca Juga: Simak! Tak Hanya BPJS, Harga Rokok juga Akan Naik di Tahun 2020