Catat! Ini Jadwal Tanggal Merah 2020, Kesempatan Anda Ambil Cuti

2 Januari 2020 15:30 WIB
ilustrasi rencana cuti untuk liburan akhir pekan panjang
ilustrasi rencana cuti untuk liburan akhir pekan panjang ( freepik)

Sonora.ID - Rencana liburan pada tahun 2020 sudah bisa Anda lakukan dengan mencatat jadwal libur nasional dan cuti bersama yang sudah diumumkan secara resmi oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Pada tahun 2020, setidaknya ada 16 hari tanggal merah dan empat hari cuti bersama, sudah termasuk tahun baru 2020.

Berikut ini jadwal hari libur nasional di tahun 2020 yang dilansir dari Kompas.com, dan siasati pengambilan cuti agar Anda mendapatkan liburan akhir pekan panjang.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar P3K dan Obat-obatan yang Perlu Dibawa Saat Liburan

Tahun Baru Imlek, Sabtu 25 Januari 2020

Tahun Baru Imlek jatuh pada hari Sabtu. Jika Anda termasuk pekerja yang biasa harus kerja pada hari Sabtu, maka ini kesempatan untuk mendapat tambahan libur.

Anda bisa mendapatkan waktu libur sampai tiga hari dengan mengambil cuti mulai tanggal 24 Januari 2020 yang jatuh pada hari Jumat.

Jadi, libur long weekend yang bisa Anda dapatkan adalah pada tanggal 24-25-26 Januari.

Baca Juga: Stt, Rahasia! Ini Cara Peka Lihat Peluang Bisnis di Tahun 2020

Isra Mi’raj, Minggu 22 Maret 2020

Libur Isra Mi’raj jatuh pada hari Minggu. Bisa saja Anda mengambil satu hari cuti pada hari Jumat, 20 Maret 2020. Jadi Anda mendapatkan libur panjang tiga hari.

Hari Raya Nyepi, Rabu 25 Maret 2020

Libur Hari Raya Nyepi berlangsung pada tengah minggu. Cara mudah ambil cuti agar bisa long weekend adalah, ambil cuti pada hari Senin-Selasa tanggal 23-24 Maret. Nantinya, libur yang Anda dapatkan bisa sampai 5 hari, yaitu hari mulai hari Sabtu 21 Maret hingga Rabu 25 Maret.

Jumat Agung, Jumat 10 April 2020

Hari raya Jumat Agung jatuh pada hari Jumat. Anda bisa mengambil cuti pada hari Kamis tanggal 9 April. Lalu libur nasional jatuh pada hari Jumat tanggal 10 April, dan ada libur akhir pekan lagi di tanggal 11-12 April.

Hari Buruh, Jumat 1 Mei 2020

Untuk libur Hari Buruh pun sistemnya sama dengan hari Jumat Agung, yaitu Anda bisa mengambil cuti pada hari Kamis tanggal 30 April. Liburanmu akan berlangsung hingga akhir pekan di tanggal 3 Mei 2020.

Hari Waisak, Kamis 7 Mei 2020

Libur Hari Waisak yang jatuh pada hari Kamis membuat Anda mendapatkan kesempatan “hari kejepit” atau hari masuk kerja yang terjepit hari libur nasional dan akhir pekan. Anda bisa mengambil cuti pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2020 untuk mendapatkan libur akhir pekan hingga tanggal 10 Mei.

Baca Juga: Masa Liburan Bisa Bikin Susah BAB? Simak Penjelasan Selengkapnya

Kenaikan Isa Almasih, Kamis 21 Mei 2020

Hal yang sama juga berlaku untuk hari Kenaikan Isa Almasih yang juga jatuh pada hari Kamis. Anda bisa mengambil cuti pada hari Jumat tanggal 22 Mei dan menikmati libur akhir pekan hingga 4 hari.

Hari Raya Idul Fitri, Minggu 24 Mei 2020 – Senin 25 Mei 2020

Anda bisa mendapatkan hingga 4 hari liburan pada Hari Raya Idul Fitri. Caranya, ambil cuti pada hari Kamis tanggal 21 Mei. Karena pada tanggal 22 Mei sudah berlaku cuti bersama, tanggal 23 Mei Anda akan mendapatkan libur akhir pekan pada hari Sabtu. Lalu pada hari Minggu – Senin tanggal 24-25 Mei adalah jatuhnya Hari Raya Idul Fitri.

Liburan berlanjut hingga tanggal 26-27 Mei dengan adanya sesi cuti bersama. Jika Anda masih punya jatah cuti yang cukup banyak, bisa sekaligus mengambil cuti pada tanggal 28-29 Mei dan berlanjut ke libur akhir pekan lainnya tanggal 30-31 Mei.

Baca Juga: Setelah Pemakzulan, Presiden Donald Trump Justru Liburan ke Florida

Hari Lahir Pancasila, Senin 1 Juni 2020

Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari Senin, bisa Anda manfaatkan juga jadi long weekend. Caranya dengan mengambil cuti pada hari Jumat tanggal 29 Mei. Liburanmu akan berlanjut dengan libur akhir pekan pada tanggal 30-31 Mei dan ditutup dengan libur nasional pada tanggal 1 Juni.

Idul Adha, Jumat 31 Juli 2020

Untuk Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada hari Jumat, Anda bisa mengambil cuti mulai hari Kamis tanggal 30 Juli. Setelah libur nasional, akan datang libur akhir pekan pada tanggal 1-2 Agustus.

Hari Kemerdekaan, Senin 17 Agustus 2020

Di Hari Kemerdekaan yang jatuh pada hari Senin, Anda bisa mengambil cuti pada hari Jumat tanggal 14 Agustus. Setelahnya adalah libur akhir pekan pada tanggal 15-16 Agustus dan ditutup dengan libur nasional pada tanggal 17 Agustus. Total hari libur yang bisa Anda dapatkan adalah 4 hari.

Bagi Anda yang masih memiliki stok cuti cukup banyak, bisa juga sekalian mengambil cuti pada tanggal 18 dan 19 Agustus. Pasalnya, tanggal 20 Agustus merupakan hari libur nasional Tahun Baru Islam. Jika dijumlahkan dengan long weekend yang Anda dapatkan dari keduanya, total liburan Anda berjumlah sampai 10 hari.

Baca Juga: Jakarta Masih Banjir, Ganjil Genap Tidak Diberlakukan Hari Ini

Tahun Baru Islam, Kamis 20 Agustus 2020

Untuk Tahun Baru Islam Anda bisa mengambil cuti pada hari Jumat tanggal 21 Agustus. Liburanmu akan berlangsung hingga akhir pekan tanggal 23 Agustus.

Maulid Nabi Muhammad SAW, Kamis 29 Oktober 2020

Hari Maulid Nabi Muhammad SAW juga jatuh pada hari Kamis. Dengan begitu, skemanya masih sama. Anda mengambil cuti pada hari Jumat tanggal 30 Agustus untuk mendapatkan libur hingga akhir pekan tanggal 1 November.

Hari Natal, Jumat 25 Desember 2020

Hari libur terakhir di tahun 2020 yang bisa Anda manfaatkan untuk long weekend adalah Hari Natal yang jatuh pada hari Jumat tanggal 25 Desember. Skemanya, Anda  bisa mengambil cuti pada hari Rabu tanggal 23 Desember. Karena cuti bersama ada pada tanggal 24 Desember, Anda bisa melanjutkan hingga liburan hingga akhir pekan tanggal 27 Desember 2020.

Baca Juga: Sambut 2020, Inilah yang Harus Dipersiapkan di Tahun Tikus Logam

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm