Kronologi kejadian
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan kejadian itu berawa saat korban DQ buang air kecil di kasur pada Selasa (31/12/2019) siang.
Melihat hal itu, pelaku Ina marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang.
"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala," ujar Johannes, Kamis (2/1/2019).
Kemudian, pada malam hari kondisi korban menjadi panas dan pelaku sempat memberikan DQ obat.
Baca Juga: Tega! Anjing Liar Ini Sengaja Diberi Makan Berisi Paku dan Jarum
Pada keesokan harinya, Rabu (1/1/2020), korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.
Sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku memberikan nafas buatan karena panik akan kondisi korban. Namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Setelah putrinya meninggal dunia, pelaku kemudian menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa putrinya sudah meninggal.
Sekitar pukul 18.00 Wita, suaminya datang ke rumah di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca Juga: Jenderal Iran Tewas karena Serangan AS, Timur Tengah Akan Perang?
"Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, suaminya sempat menshalatkan jenazah korban," kata Johannes.