Ibu yang Tega Bunuh Putrinya Karena Kencing di Kasur Jadi Tersangka

4 Januari 2020 11:48 WIB
Ibu yang bunuh anak balitanya karena kencing di kasur telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ibu yang bunuh anak balitanya karena kencing di kasur telah ditetapkan sebagai tersangka. ( Freepik)

Kronologi kejadian

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan kejadian itu berawa saat korban DQ buang air kecil di kasur pada Selasa (31/12/2019) siang.

Melihat hal itu, pelaku Ina marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang.

"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala," ujar Johannes, Kamis (2/1/2019).

Kemudian, pada malam hari kondisi korban menjadi panas dan pelaku sempat memberikan DQ obat.

Baca Juga: Tega! Anjing Liar Ini Sengaja Diberi Makan Berisi Paku dan Jarum

Pada keesokan harinya, Rabu (1/1/2020), korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.

Sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku memberikan nafas buatan karena panik akan kondisi korban. Namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

Setelah putrinya meninggal dunia, pelaku kemudian menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa putrinya sudah meninggal.

Sekitar pukul 18.00 Wita, suaminya datang ke rumah di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Baca Juga: Jenderal Iran Tewas karena Serangan AS, Timur Tengah Akan Perang?

"Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, suaminya sempat menshalatkan jenazah korban," kata Johannes.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm