Sonora.ID - Menteri Mohamad Mahfud MD yang juga sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) terus menginstruksikan kepada TNI untuk mengusir kapal asing China yang masuk ke perairan Natuna.
Dirinya juga menegasakan bahwa tidak akan ada diplomasi dari pemerintah Indonesia dengan China terkait persoalan ini.
Baca Juga: Tanggapi Soal Konflik Natuna, Prabowo: China adalah Negara Sahabat
Hal ini dilakukan karena perairan Natuna secara tegas merupakan bagian sah dari wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Mahfud MD langsung data menghadiri Dies Natalis Universitas Brawijaya (UB) ke-57 di Kampus Universitas Brawijaya (UB), Minggu (5/1/2020).
"Kita usir dengan segala kemampuan kita. Kita halau kapal-kapal dan nelayan-nelayan. Kalau mau diinternasionalkan itu multilateral, urusan Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan urusan China dan Indonesia. Tidak ada itu. Kita tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada,” kata dia seperti dikutip kompas.com.
Baca Juga: Klaim China Atas Natuna yang Didasari Nine Dash Line Tidak Sah Menurut PBB
Mahfud menganggap upaya penjagaan sebuah kedaulatan adalah salah satu bentuk bagian dari amanat konstitusi.
Sehingga banyaknya kapal asing yang memanfaatkan kekayaan alam Indonesia di wilayah Natuna merupakan tanggung jawab aparat negara dan seluruh rakyat Indonesia.
Ia juga mengatakan, pemilihan pendekatan di luar diplomasi sengaja dilakukan karena memang adanya beberapa pertimbangan.
Baca Juga: Kapal China Masuk Perairan Natuna, TNI Kerahkan Ratusan Personel Gabungan
Pertama, Perairan Natuna merupakan wilayah sah yang dimiliki Indonesia berdasarkan konvensi internasional tentang laut dan peraitan yakni UNCLOS tahun 1982.
Kedua, jika pemerintah Indonesia melakukan diplomasi dengan China maka ini akan dianggap mengakui bahwa perairan Natuna merupakan wilayah sengketa.
"Oleh sebab itu Indonesia menolak negosiasi, perundingan secara bilateral dengan China. Karena kalau kita mau berunding di bidang itu berarti kita mengakui bahwa perairan itu memang menjadi sengketa," ucap Mahfud.
Dirinya menegaskan sekali lagi jika perairan Natuna bukanlah sengketa.
“Mutlak milik Indonesia secara hukum. Jadi tidak ada negosiasi," katanya.
Baca Juga: China Bersikeras Klaim Memiliki Hak dan Kedaulatan Atas Laut Natuna