Sahroni menuturkan bahwa KPK telah berhasil meringkus Bupati, ajudan Bupati dan mengamankan seorang komisioner KPU.
"KPK mengamankan Bupati SFI (Saiful) dan ajudannya B (Budiman), di kantor Bupati pada 18.24 WIB. Dari tangan ajudan bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp 350.000.000 dalam pecahan Rp 100.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Kemudian, KPK kembali melaksanakan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap.
Selain Wahyu, ada tiga orang lain yang diamankan dalam OTT tersebut. Kendati demikian, hingga kini Wahyu masih berstatus terperiksa.
Baca Juga: Jokowi Ingin Tinjau Korban Banjir, Walikota Bekasi: Jangan Deh