"Jadi kalau wil teritorial itu kedaulatan, itu 12 mil (dari lepas pantai). Lebih dari dari itu adalah ZEE dan kapal manapun boleh masuk keluar," kata Prabowo.
Hanya saja, Prabowo menegaskan tak boleh ada kapal yang menangkap ikan di wilayah ZEE Indonesia.
Jika kapal asing ingin menangkap ikan di wilayah itu, maka harus mendapat izin dari pemerintah RI.
Ia pun menilai bisa saja pemerintah RI dan China melakukan negosiasi.
"Nah ini kan bisa diselesaikan, kita bisa negosiasi dan sebagainya. Ya kita cool saja selalu saya katakan," kata Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Baca Juga: Ramalan Shio 10 Januari 2020: Shio Naga Anda Menjadi Pusat Perhatian