Menkeu Sri Mulyani Sita Uang Rakyat Rp 1,2 T Dari Anak Mantan Presiden

11 Januari 2020 19:05 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Sita uang Rakyat 1.2 Triliyun dari Anak Mantan Presiden
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Sita uang Rakyat 1.2 Triliyun dari Anak Mantan Presiden ( Kementerian Keuangan)

Masih dikutip dari Intisari, kasus yang melibatkan PT TPN milik Tommy Soeharto sebagai pemohon PK Kedua dan Bank Mandiri serta Kemenkeu di bawah Sri Mulyani sebagai termohon PK Kedua ini sudah berlangsung sejak 2006.

Tidak hanya itu, ada sekitar 5 perkara perdata yang menjerat PT TPN di pengadilan Indonesia.

Bahka salah satu perkara telah mencapai tahap Makamah Agung.

Baca Juga: Viral, Bakso Berkuah 'Bensin' di Sidoarjo Jadi Kuliner Unik Nan Manjakan Lidah

PT TPN memang mengajukan permohonan PK Kedua atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.

Baca Juga: Miris Wanita Ini Terancam di Penjara Karena Menagih Utang Ke Peminjam

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm