Setelah Benny & Hary, Kejagung Tetapkan Preskom PT Trada Heru Hidayat Tersangka Ke-3 Kasus Jiwasraya

14 Januari 2020 19:06 WIB
Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya. ( Tribunnews.com)

Sama seperti tersangka lainnya, Heru keluar dengan pengawalan petugas yang sangat ketat dari Kejaksaan Agung RI.

Berdasarkan kabar yang beredar, Heru akan ditahan di Rumah Tahanan, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Seletan.

Susilo Aribowo yang merupakan kuasa hukum dari Heru Hidayat mengungkapkan rasa kecewa atas penahanan kliennya.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya Belum Kelar, Kini Ada Lagi Dugaan Korupsi di PT ASABRI

"Kami kecewa karena kliennya diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan tersangka," kata Susilo.

Dirinya juga menerangkan bahwa pihaknya baru ditunjuk sebagai tim pengacara Heru.

Bahkan dia mengakui bahwa belum bisa bicara banyak mengenai pokok perkara yang ditanganinya.

"Sebelumnya Heru Hidayat datang tanpa pendampingan," kata dia seperti dikutip tribunnews.com.

Baca Juga: Minta Andre Rosiade Kawal Terus Kasus Jiwasraya, Habib Rizieq Shihab: Jebloskan Mereka ke Penjara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm