Sonora.ID - Selain BPJS dan harga rokok yang mengalami peningkatan pada tahun 2020 ini, ternyata harga gas elpiji 3 kilogram juga mengalami peningkatan.
Meski mengalami peningkatan yang cukup tinggi, namun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menyatakan bahwa masih ada subsidi bagi mereka yang kurang mampu.
Namun subsidi tersebut diberlakukan dengan cara yang berbeda, yaitu bukan lagi dengan menawarkan gas 3 kg dengan harga yang murah, tetapi subsidi langsung diberikan kepada yang membutuhkan.
Baca Juga: Harga Minyak Kembali Merosot Usai Donal Trump Redam Agresi Militter
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Direktur Jenderal Migas, Djoko Siswanto, bahwa subsidi tabung gas akan diberikan dengan mekanisme yang berbeda.
Atas pengalihan subsidi tersebutlah yang membuat harga gas 3 kg ini mengalami kenaikan hingga Rp 35 ribu per tabungnya.
Kebijakan ini rencananya akan dijalankan pada pertengahan tahun 2020 ini, dengan mematangkan terlebih dahulu mekanisme pemberian subsidi tersebut.
Langkah ini dilakukan agar subsidi gas elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran dengan menyaras kepada penerima manfaat yaitu masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga: Kabar Gembira! Harga BBM Turun Mulai Pagi Ini, Cek Rinciannya di Sini
Meski harganya sudah mencapai sekitar Rp 35 ribu, namun masyarakat yang mendapatkan subsidi akan mendapatkan harga khusus.
Harga khusus tersebut didapatkan dengan tetap melalu subsidi pemerintah yang akan diberikan secara langsung dengan cara ditransfer.
Selain itu, survei yang dilakukan oleh pihak Kementerian ESDM menyatakan bahwa rata-rata masyarakat kurang mampu tersebut menggunakan 2 hingga 3 tabung gas 3 kg per bulannya.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina, Shell, dan Total Tahun 2020, Siapa Lebih Murah?
Berdasarkan survei tersebut, nantinya pembelian tabung keempat dan seterusnya oleh masyarakat penerima subsidi tersebut, tidak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Sedangkan mereka yang tidak berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah, harus membayar sesuai dengan harga pasaran yaitu sekitar Rp 35 ribu per tabungnya.
Kenaikan harga ini diprediksi akan mengurangi konsumsi pembelian gas 3 kg karena masyarakat yang diaggap lebih mampu akan beralih ke tabung yang lebih besar.
Bagaimana tidak? Pasalnya, jika dibandingkan, harga tabung yang lebih besar memiliki harga yang sama per kilogramnya dengan gas 3 kilogram.
Baca Juga: Simak! Tak Hanya BPJS, Harga Rokok juga Akan Naik di Tahun 2020