Isak tangis dari keluarga sang kakek mewarnai kepulangan kakek Samirin kala dirinya telah dinyatakan bebas.
Usai menjalani hukuman pidana dua bulan empat hari didalam penjara Kakek Samirin langsung dibawa oleh keluarganya.
Bahkan mereka juga mengumpulkan koin sebesaar Rp. 17.400 untuk menganti kerugian yang telah dialami oleh perkebunan PT. Bridgestone, Kecamatan Tapian Nauli.
Koin tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak PT. Bridgestone, Kecamatan Tapian Nauli secepatnya.
"Ya, ini kami kumpulkan koin untuk mengganti kerugian yang dialami PT Bridgestone, ," tutur Agus selaku anak dari Kakek Samirin, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga: Romantis, Barack Obama Lakukan Ini sebagai Ucapan Ulang Tahun Sang Istri