Dirinya mengatakan untuk terus memantau terhadap aktivitas penerbitan di tempat-tempat kos dan apartemen.
"Dan saya tidak mengatakan penertiban LGBT secara khusus, tidak. Mungkin, di antaranya (penertiban tersebut) ada penyimpangan-penyimpangan seksual, tidak hanya LGBT," tuturnya.
Sudah kewajiban Idris untuk bertugas dan memberdayakan seluruh masyarakat untuk menjadi orang yang baik.
Baca Juga: Presiden Marvel Studio: Akan Ada Karakter LGBTQ Pertama di MCU
Jika pemberdayaan saja sudah, kata Idris, maka Pemerintah memiliki tugas pokok dan fungsi (Tokupsi) yakni penertiban.
Penertiban tersebut tidak hanya berfokus pada LGBT saja, melainkan ke segala aspek lainnya.
"Seluruh tindakan yang melanggar norma baik norma negara maupun norma etnis bangsa dan norma agama, itu ada ketentuan penertibannya, jadi bukan hanya LGBT," paparnya.
Baca Juga: Disney Hapus Adegan LGBT dalam Film Star Wars: The Rise of Skywalker