Sonora.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/1/2020).
Dilansir dari Kompas.com, Hasto mengatakan, ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," kata Hasto kepada wartawan.
Baca Juga: Kala KPK & Imigrasi Beda Pendapat Soal Keberadaan Buronan Harun Masiku
Hasto mengaku tidak tahu apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan hari ini. Namun, ia menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik dengan sebaik-baiknya.
Selain Hasto, Komisioner KPU Evi Novida Ginting dan Hasyim Asy'ari juga memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus Wahyu Setiawan.
"Belum taulah, orang belum masuk saya, jam 10 saya janji," kata Evi saat ditanya soal materi pemeriksaannya hari ini.
Baca Juga: Dikabarkan akan Dipanggil KPK Terkait Suap, Hasto Siap Lahir Batin
Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2014.
Wahyu diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
Baca Juga: KPK Dapat Selidiki Keterlibatan Parpol Pada Kasus Wahyu Setiawan
KPK telah menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap ini.
Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina sebagai tersangka.
Lalu, politisi PDI-P Harun Masiku dan pihak swasta bernama Saeful. Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.
Baca Juga: Klarifikasi PDIP soal 3 Surat Bertanda Tangan Megawati & Hasto untuk KPU
Wahyu, Agustiani, dan Saeful ditahan KPK setelah terjaring lewat operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu.
Sementara itu, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.