Tak hanya Pras, pihak Istana Kepresidenan pun kini mulai turun tangan.
Istana akan menyurati Anies dan jajarannya untuk meminta penghentian sementara revitalisasi kawasan Monas.
"Karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk distop dulu," kata Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pratikno.
Baca Juga: Kendaraan Listrik Akan Pakai Plat Nomor Khusus Berwarna Biru
"Kita surati saja," tambahnya.
Pratikno menegaskan, sejak aturan era Soeharto Pemprov DKI harus meminta dan mendapatkan izin terlebih dahulu dari Komisi Pengarah jika ingin melakukan perubahan di wilayah Medan Merdeka.
"Jadi, secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komisi Pengarah, karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus ditaati," kata dia.
Apabila surat izin telah diterima, Komisi Pengarah akan segera menggelar rapat untuk mengambil keputusan.
Baca Juga: Korban Tewas Virus Corona Melonjak Jadi 106 dan 1.300 Kasus Baru di China